Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Gaya Hidup119 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6duj3xb2o.html
Artikel Terkait
Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
Gaya HidupSahroni meminta seluruh jajaran kepolisian bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan yang semakin mengkhawatirkan. Ia menginstruksikan semua Polda segera mengerahkan anggotanya karena aksi begal sudah tidak pandang bulu, bahkan di kawasan ramai dan area elit perkotaan....
Baca SelengkapnyaMikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Gaya HidupMikroplastik telah ditemukan hampir di setiap ekosistem, mulai dari dasar laut hingga tundra Antartika, dan partikel kecil ini tidak hanya menumpuk di otak tetapi juga mampu melewati sawar darah-otak atau blood-brain barrier. Konsentrasi mikroplastik pada sampel tahun 2024 lebih tinggi dibandingkan tahun 2016, yang merupakan sisa dari masifnya produksi plastik global....
Baca SelengkapnyaPsikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
Gaya HidupKorban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Artikel Terbaru
Dolar AS Hari Ini Rp17.502,08 di Kurs Jual BI
Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Newcastle Kalahkan West Ham, Tottenham Semakin Dekat Bertahan
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Tautan Sahabat
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK