Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah18 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/60q5d271m.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
HikmahKeisya Levronka kembali memikat hati pencinta musik tanah air melalui lagu terbarunya berjudul "Pelarian" yang dirilis pada 13 Mei 2026. Penyanyi dan aktris asal Malang, Jawa Timur ini mengangkat tema emosional tentang seseorang yang hanya dijadikan tempat singgah setelah pasangannya patah hati dari orang lain....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaGojek Resmi Turunkan Potongan Komisi Driver Jadi 8 Persen
HikmahGojek resmi menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua Goride. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
HikmahPT Paragon Technology and Innovation atau ParagonCorp memperkuat transformasi riset dan pengembangannya melalui pengembangan Smart Lab 2. 0 yang mengintegrasikan kecerdasan buatan atau AI dalam proses inovasi produk....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Offroader Kalteng Borong 5 Podium di Kejurnas Seri 2
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
- Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
- Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
Artikel Terbaru
Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
Okupansi Perkantoran Segitiga Emas Jakarta Tembus 72 Persen
Tautan Sahabat
- Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
- Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
- Rian/Rahmat Tersingkir di Malaysia Masters 2026
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
- Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
- Honda Bangun Ulang Kejayaan, Manajer Aprilia Dibajak
- Amna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia