Lokasi: Gaya Hidup >>
Beasiswa Double Degree Kemenag 2026 Masih Dibuka
Gaya Hidup4562 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026. Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025, setelah sebelumnya menjalin kerja sama internasional dalam kerangka Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, mengungkapkan perluasan ini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Alauddin Makassar bersama SOAS University of London. "Ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional, keunggulan akademik, dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia serta mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," jelasnya dalam keterangan resmi.
Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, Siti Maria Ulfa, menambahkan program ini dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul dengan pengalaman akademik internasional. Calon pendaftar wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki sertifikat resmi dari ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org). Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dengan informasi lengkap tersedia di website resmi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5voe3fzpg.html
Artikel Terkait
Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Gaya HidupNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
Baca SelengkapnyaPedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
Gaya HidupTinah (50), seorang pedagang kecil di pasar, mengaku pasrah apabila Minyakita sudah tidak bisa lagi dijual oleh pedagang kecil. Harga yang kian hari kian tinggi serta langkanya ketersediaan membuat banyak pedagang kesulitan....
Baca SelengkapnyaIHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
Gaya HidupSebanyak 456 saham mengalami penurunan, 192 saham menguat, dan 166 saham stagnan dalam perdagangan hari ini. Indeks MSCI (Morgan Stanley Capital International) menjadi kompas utama bagi manajer dana asing dalam alokasi investasi global....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
- Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
Artikel Terbaru
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
IBC Mulai Produksi BESS Juli 2026 Dukung Target 100 GW
Darmadi PDIP Dorong Revisi PMSE Demi Seller Lokal
Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
Tautan Sahabat
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Menkomdigi: Penipu Catut Nama Anggota DPR Minta Sumbangan
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs