Lokasi: Kuliner >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Kuliner9988 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5so26w9py.html
Artikel Terkait
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
KulinerInter Miami berhasil mengalahkan Portland Timbers dengan skor 2-0 di Nu Stadium pada pertandingan terbaru mereka. Dua gol yang dicetak oleh The Herons memastikan tim asuhan Lionel Messi meraih tiga poin penuh....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaTriasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
KulinerPT Triasmitra berhasil menerbitkan obligasi senilai Rp 220 miliar dengan peringkat tertinggi idAAAcg (Triple A; Corporate Guarantee) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat ini menunjukkan kemampuan sangat kuat perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansialnya....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
KulinerKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
- Kota Baru Parahyangan Raih GREENSHIP Homes Platinum
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
Artikel Terbaru
Bhayangkara Presisi Lolos Final AVC Champions 2026
Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih
Tim Voli Wahana Kuningan Incar Gelar Juara U-19
Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
Tautan Sahabat
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- Ribuan Umat Buddha Hening Nusantara Jelang Waisak Sebar Damai
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
- Bareskrim Ajukan Red Notice Bandar Sabu Kabur ke Malaysia
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Tujuh Komoditas Strategis Tak Perlu Impor, Ketahanan Pangan Kuat
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Pimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat