Lokasi: Properti >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Properti531 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5cioabctk.html
Artikel Terkait
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
PropertiPersija Jakarta meraih kemenangan 1-3 atas Persik Kediri dalam laga yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Sabtu (16/5/2026). Pelatih Persija, Mauricio, menyatakan timnya layak menang dan mengapresiasi permainan lawan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
PropertiPolitikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti pentingnya batasan yang jelas bagi para pegiat homeless yang mengandalkan kerja jarak jauh, kolaborasi lintas kota atau negara, pendanaan komunitas, hibah, crowdfunding, hingga berbagai sumber dana lainnya. Ia menegaskan jangan sampai praktik ini tumbuh subur dan dijadikan alat oleh sekelompok orang yang memiliki misi tertentu....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
PropertiPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Din Desak Netanyahu Bebaskan WNI Lewat Forum BoP
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Artikel Terbaru
PBNU Diminta Rangkul Semua Kader Potensial Jelang Muktamar
Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
Tautan Sahabat
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- PDIP Minta Gibran Berkantor di IKN Agar Tak Mangkrak
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Cak Imin: Pelaku Kekerasan Seksual Pesantren Berkedok Kiai
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir