Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup15 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/5afwzput6.html
Artikel Terkait
Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
Gaya HidupPT Indonesia Belarus Jaya, perusahaan di bawah naungan Jaya Group, menandatangani nota kesepahaman bisnis atau MoU dengan sejumlah perusahaan asal Belarus senilai total Rp7 triliun untuk membuka pasar yang lebih kompetitif bagi kedua negara. CEO Jaya Group Tomy Suhartanto menegaskan bahwa pembentukan perusahaan tersebut diarahkan untuk mengoptimalkan potensi unggulan kedua negara agar dapat saling diserap dan dimanfaatkan oleh pasar masing-masing....
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Gaya HidupMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
Baca SelengkapnyaPolri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Gaya HidupPolisi mengamankan 321 orang dalam penggerebekan judi online di sebuah lokasi di Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana dan sponsor para pelaku....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Rupiah Tembus Rp 17.600, Pengrajin Tahu Tempe Kelabakan
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
Artikel Terbaru
Eks ART di DPR Minta Anggota Dewan Tak Pilih Kasih
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
HP Hilang di Flyover Jatibaru Ditemukan Pedagang
Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
Tautan Sahabat
- Jokowi Ikut Yoga 5 Menit di Depan Rumah Heboh
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- 7 Teks Amanat Harkitnas 2026 Inspiratif Penuh Makna
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- Noel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik