Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Bisnis8364 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista

    Bisnis

    Lebih dari 50 organisasi pasien dan profesional, termasuk Endocrine Society, mendukung upaya perubahan nama Polycystic Ovary Syndrome (PCOS) menjadi Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome (PMOS). Upaya ini merupakan hasil kolaborasi internasional selama 14 tahun antara peneliti, dokter, dan penyintas kondisi tersebut....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan

    Bisnis

    Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan penculikan dan penganiayaan terhadap Rizky Nur Aldriansyah (29) dipicu tunggakan cicilan pembelian sepeda motor Honda PCX senilai Rp30 juta selama 2 bulan. "Masalah utang piutang pembelian motor....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia

    Bisnis

    Wira menyatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap para tersangka kasus judi online (judol) yang sudah ditetapkan. "Terhadap mereka, tetap kita akan lakukan pendalaman dan pengembangan sehingga terhadap mereka nanti yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka akan tetap kami proses secara pidana dan akan kami limpahkan ke kejaksaan sampai dengan sidang pengadilan," kata Wira pada Senin (11/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya