Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah898 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4kmmna3tn.html
Artikel Terkait
Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
HikmahTekanan darah tinggi saat kehamilan atau preeklampsia menyebabkan lebih dari 70 ribu kematian ibu dan 500 ribu kematian janin setiap tahun di dunia. Tingginya risiko tersebut mendorong edukasi mengenai preeklampsia semakin penting, terutama bagi perempuan usia produktif....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
HikmahOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
HikmahProgram PMKNU merupakan salah satu jenjang penting dalam sistem Pendidikan Ma'arif NU yang dirancang sebagai ruang pembentukan karakter kepemimpinan, bukan sekadar pelatihan formal organisasi. Nahdlatul Ulama (NU) melalui program ini menekankan penguatan ideologi, kapasitas kepemimpinan, serta pemahaman kebangsaan bagi para kader di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- MUI Minta Doakan Jemaah Haji saat Idul Adha 27 Mei
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
Artikel Terbaru
Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
Curigai Rismon, Dokter Tifa Buka Jalur Baru Ijazah Jokowi
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Pelatih Ekuador Sebastian Beccacece Tanpa Karier Pemain
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Tautan Sahabat
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Ustaz Solmed Takut Sembelih Sapi Kurban Sendiri
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
- Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat