Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
Properti5 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemenag-Buka-Beasiswa-Program-Doktor-Kajian-Keagamaan-2026.jpg)
Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.
Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.
ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4jxp5evvu.html
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Dibela Rieke, Reza Gladys: Langgar Kode Etik DPR
PropertiNikita Mirzani resmi berstatus terpidana setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan olehnya. Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap....
【Properti】
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
PropertiSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
【Properti】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
PropertiKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Bruno Fernandes Kejar Rekor Assist Henry dan De Bruyne
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Hercules Aniaya Anak Ahmad Bahar, Dilaporkan ke Polisi
Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Girry Pratama Curhat ke DPR Soal Film Sulit Tayang
LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Tautan Sahabat
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- Jepang Bentuk Kelompok Kerja Khusus Kerjasama Pertahanan dengan RI
- Krisis Nafta Jepang Naikkan Harga Barang, Subsidi Bensin Disorot
- Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
- Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
- Trump Lantik Kevin Warsh sebagai Kepala Bank Sentral AS
- Pipa Gas Power of Siberia 2 Rusia-China Sepanjang 2.600 Km
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- Menlu Singapura Dukung Indonesia Hadapi Krisis Energi
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron