Lokasi: Hiburan >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Hiburan277 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/4dnavmopc.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
HiburanPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaWabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
HiburanWHO baru saja menetapkan status darurat kesehatan masyarakat global akibat merebaknya wabah Ebola di Kongo dan Uganda. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengungkapkan lebih dari 300 kasus suspek bergejala berat telah terdeteksi dengan angka kematian mencapai 88 korban jiwa....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
HiburanStudi terbaru dalam jurnal Science yang meneliti data dari 6. 500 orang berbagai usia mengungkap kabar baik khusus untuk perempuan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Waspada Stroke saat Tubuh Tiba-tiba Limbung dan Sempoyongan
- David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Tautan Sahabat
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- Double Decker Solusi Lahan Sempit Hunian Baru Jakarta
- Volatilitas Pasar Global Dorong Kekhawatiran Investor
- Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Korea Terus Meningkat
- Pemuda Lereng Merbabu Sukses Bisnis Domba Kurban dengan KUR BRI
- Junanto Herdiawan Resmi Pimpin BI Jabar Genjot Ekonomi Baru
- Bank BCA, BNI, Mandiri Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- Purbaya: Harga Minyak Sulit Turun, Pemerintah Beri Insentif EV