Lokasi: Berita >>

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Berita71 Dilihat

RingkasanSeleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi....

Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026

Seleksi Mandiri UNS 2026 dibagi menjadi tiga kelompok jalur masuk, termasuk Jalur Kemitraan yang melibatkan kerja sama dengan Mitra Strategis dan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS. Jalur ini menjadi bentuk kolaborasi UNS dengan berbagai pihak untuk menjaring calon mahasiswa berkualitas sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi.

Seleksi Mandiri UNS Jalur Kemitraan terdiri atas dua subjalur, dengan pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Panitia menegaskan bahwa biaya pendaftaran yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.

Jalur Seleksi Mandiri Jalur Kemitraan dibuka untuk calon peserta yang memenuhi syarat umum, termasuk program studi yang hanya menerima mahasiswa dengan syarat tinggi badan tertentu. Setiap peserta bebas memilih program studi program sarjana atau program diploma.

Tags:

Artikel Terkait

  • De Zerbi Targetkan Kemenangan Spurs di Stamford Bridge

    Berita

    Tottenham membutuhkan lebih dari sekadar taktik untuk meraih kemenangan di sisa dua pertandingan musim ini, termasuk saat bertandang ke markas Roberto de Zerbi yang tahu betul betapa sulitnya mengalahkan Chelsea di Stamford Bridge. Bayangkan saja, dari 35 kunjungan terakhir Spurs ke Stamford Bridge dalam pertandingan, hanya satu kemenangan yang diraih pada April 2018 di bawah asuhan Pochettino yang kemudian menjadi pelatih Chelsea....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati

    Berita

    Komnas HAM segera memanggil Menteri Agama untuk meminta penjelasan terkait kebijakan penutupan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul dugaan kekerasan seksual oleh pengasuh pondok terhadap santriwati. Anis, perwakilan Komnas HAM, menyatakan pemanggilan itu karena kebijakan pesantren berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI

    Berita

    Nilai tukar rupiah yang terus melemah menjadi sorotan masyarakat hingga memunculkan ejekan bahwa kurs Rp 17. 845 diibaratkan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945....

    Berita

    Baca Selengkapnya