Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi513 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/43tyqsfo7.html
Artikel Terkait
Miroslav Koubek Janjikan Lebih dari Sekadar Menang di Piala Dunia
TeknologiKarel Koubek ditunjuk sebagai pelatih timnas Ceko pada Desember 2025, memicu keheranan karena rekam jejaknya yang tidak terlalu impresif. Mantan kiper berusia 74 tahun itu tidak pernah melatih tim-tim besar di luar Ceko, dengan masa kepelatihan yang tergolong singkat di setiap klub....
Baca SelengkapnyaHipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
TeknologiPeningkatan kasus penyakit jantung pada anak muda menjadi alarm serius bagi Indonesia. Para ahli medis mengungkapkan lonjakan ini berkaitan erat dengan buruknya pola hidup masyarakat modern saat ini....
Baca SelengkapnyaKemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
TeknologiAndes Virus yang ditemukan pada kasus di kapal pesiar MV Hondius merupakan jenis berbeda yang banyak tersebar di wilayah Amerika Selatan dan hingga kini belum pernah dilaporkan ditemukan di Indonesia, baik pada manusia maupun tikus. “Distribusi virus ini tersebar di Amerika dan hingga saat ini belum pernah dilaporkan di Indonesia, baik pada manusia maupun tikus,” ujar Andi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- John Herdman Bidik 5 Pemain Naturalisasi untuk Piala Asia 2027
- WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
- Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Jorge Jesus Sesumbar: Al Hilal Bangun, Al Nassr Tak Takut
- WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
Artikel Terbaru
Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
Tautan Sahabat
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Wadanyon KKB di Yahukimo
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel