Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah63 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3uchhzzd3.html
Artikel Terkait
Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
HikmahYusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang pemutaran film dokumenter Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita di kampus-kampus Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan tersebut, larangan hanya berlaku di beberapa institusi tertentu, sementara di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, film itu tetap diputar tanpa hambatan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
HikmahPencurian sepeda motor dengan todongan senjata api terjadi di sebuah indekos di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPeredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
HikmahPolisi menangkap seorang tersangka berinisial W di lobi sebuah apartemen di wilayah Tangerang pada Selasa (12/5/2026) terkait kasus kepemilikan narkoba jenis etomidate. Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari mengungkapkan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat tentang peredaran barang haram tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Artikel Terbaru
Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Tautan Sahabat
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
- Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Kontroversi Kunjungan Netanyahu ke UEA dan Pebisnis China Zhou Qunfei
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS