Lokasi: Kesehatan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kesehatan7183 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3qxusdh25.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
KesehatanPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
Baca SelengkapnyaLegalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
KesehatanPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
Baca SelengkapnyaLikuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
KesehatanLikuiditas perbankan nasional dinilai masih sehat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tingginya suku bunga acuan. Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri, Dian Ayu Puspitasari, menyatakan rasio Loan to Deposit (LDR) perbankan berada di kisaran 84,6 persen pada Maret 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
- Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
- Koperasi Diajak Bangun Jejaring Bisnis Internasional
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
Artikel Terbaru
Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
Indonesia Negara Paling Tahan Krisis Energi, Ini Faktornya
BI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
Tautan Sahabat
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Sarwendah Dituding Ritual di Gunung Kawi, Kuasa Hukum Bicara
- Sinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
- Gideon Tengker Bantah Damai, Ngaku Diblokir Nagita
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
- One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
- Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
- Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi