Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3ph04gesu.html
Artikel Terkait
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
PropertiFC Points, Gems, paket pemain eksklusif, stamina tambahan, hingga item langka tersedia sebagai hadiah yang membuat permainan semakin seru dan membantu pemain bersaing lebih kompetitif saat menghadapi lawan di mode ranked maupun event khusus. Pemain hanya perlu login ke akun game masing-masing, lalu membuka menu pengaturan atau bagian khusus redeem code yang tersedia di dalam permainan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
PropertiBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
PropertiPeningkatan kasus penyakit jantung pada anak muda menjadi alarm serius bagi Indonesia. Para ahli medis mengungkapkan lonjakan ini berkaitan erat dengan buruknya pola hidup masyarakat modern saat ini....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sterling Gagal di Arsenal, Karier di Ujung Tanduk.
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
- Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Artikel Terbaru
Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Tautan Sahabat
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
- TAUD Curiga Kasus Andrie Yunus Dihentikan di Puspom TNI