Lokasi: Properti >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Properti9 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3chvu4okf.html
Artikel Terkait
Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
PropertiAKP Deky Jonatan Sasiang telah menjalani penempatan khusus (Pansus) sejak 25 April lalu karena diduga terlibat jaringan sindikat narkoba di Kabupaten, sehingga ancaman sanksi tertinggi yang bakal diterima berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). "Pelanggarannya maksimal nanti tuntutannya adalah PTDH....
【Properti】
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
PropertiKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PropertiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
- Bocah Rohul Meninggal Diduga Dianiaya Saat Ritual Sembuh
- Prakiraan Cuaca Sumatra: Hujan Petir di Bengkulu dan Kepri
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei 2026, Hujan Malam
Artikel Terbaru
Polisi Ungkap Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Istri Kades
Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah
Harga Oli Blora Naik, Pengusaha Tempe Blora Tertekan
Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Pagi Cerah, Malam Berawan
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
Tautan Sahabat
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
- Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- Iran Disebut Mampu Lumpuhkan Internet Global dari Selat Hormuz
- Harga Minyak Melonjak Usai Serangan Drone di UEA
- 1,5 Juta Jemaah Tunaikan Haji di Tengah Perang
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang