Lokasi: Gaya Hidup >>

Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah

Gaya Hidup15 Dilihat

RingkasanPusiknas Polri mencatat tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus kejahatan terbanyak sepanjang 2025 dengan 48. 637 kasus atau 11,70 persen dari total seluruh tindak pidana di Indonesia....

Hendra Pencuri Motor Ditangkap Polisi Usai Akad Nikah

Pusiknas Polri mencatat tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) menjadi kasus kejahatan terbanyak sepanjang 2025 dengan 48.637 kasus atau 11,70 persen dari total seluruh tindak pidana di Indonesia. Salah satu kasus yang menyita perhatian publik terjadi di Garut, Jawa Barat, saat pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi ketika hendak melangsungkan pernikahan.

Pelaku berinisial Hendra, pria kelahiran 2002 yang kini berusia 24 tahun, ditangkap saat pernikahannya di Gedung PGRI, Jalan Raya Pasundan, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut. Video detik-detik penangkapan Hendra dibagikan oleh akun Instagram resmi Polsek Ibun, Polresta Bandung.

Dalam rekaman awal terlihat jelas suasana bahagia yang dirasakan Hendra bersama istrinya. Setelah mengucapkan prosesi akad nikah, kedua mempelai berfoto bersama para tamu undangan tanpa menyadari personel polisi sudah mengintainya sejak awal acara.

Tags:

Artikel Terkait