Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti86949 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3bmxwsofk.html
Artikel Terkait
Persib Wajib Waspada, Persijap Siap Rusak Pesta Juara
PropertiPersija Jakarta meraih kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar pada Minggu (17/5/2026) malam WIB, hasil ini membuat posisi Macan Kemayoran semakin kokoh di puncak klasemen. Di pertandingan lain, Borneo FC hanya mampu bermain imbang 0-0 di markas Persijap Jepara, hasil yang mengejutkan banyak pihak karena sepak bola selalu menghadirkan drama yang tak terduga....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
PropertiNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaJon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
PropertiUsai mendapatkan vonis hukuman, pihak Ammar memutuskan untuk tidak mengajukan banding. Terkait penunjukkan pengacara baru, kuasa hukum Ammar, Jon, menyatakan bahwa secara etika, pengacara baru seharusnya berkomunikasi dengan timnya jika benar ditunjuk sebagai penasihat hukum Ammar....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Artikel Terbaru
Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
Tautan Sahabat
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil