Lokasi: Properti >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Properti74315 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/3af6gnfsn.html
Artikel Terkait
David Franico Pimpin PERBASASI DKI, Target PON XXII
PropertiDavid Franico resmi terpilih sebagai Ketua Umum PERBASASI DKI Jakarta periode 2025-2029 melalui mekanisme voting yang melibatkan seluruh pemegang hak suara sebagai bentuk implementasi prinsip demokrasi, transparansi, dan tata kelola organisasi olahraga yang profesional. Usai terpilih, David Franico langsung menegaskan fokus utama kepengurusan baru, yakni memperkuat sistem pembinaan atlet dari level usia dini hingga elite guna menjaga dominasi DKI Jakarta di pentas nasional....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
PropertiWisnu Wardana menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dalam sidang kasus kebakaran gedung PT Terra Drone di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026). "Tidak ada kata-kata yang mampu menghapus kesedihan keluarga yang ditinggalkan, namun dengan segala kerendahan hati, izinkan saya kembali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi," ujar Wisnu dalam pledoinya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
PropertiMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jannik Sinner, Djokovic, Zverev Raih Keuntungan di Roland Garros 2026
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Artikel Terbaru
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
Tautan Sahabat
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok