Lokasi: Hikmah >>
Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
Hikmah524 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-BIB-Kemenag-2026.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional.
Kepala Puspenma Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa perluasan kerja sama ini mencerminkan komitmen strategis terhadap kolaborasi internasional dan pengembangan kepemimpinan di sektor pendidikan tinggi keagamaan Indonesia. "Ini mendukung pengembangan cendekiawan dan profesional yang terhubung secara global," ungkap Ruchman. Siti Maria Ulfa, selaku Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan PUSPENMA, menambahkan bahwa program ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang ingin meraih pengalaman akademik internasional dan berkontribusi pada pengembangan pendidikan di Indonesia.
Pendaftar program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk memiliki sertifikat tes ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang diterbitkan lembaga resmi. Program ini dibuka mulai 1 April 2026 hingga 31 Mei 2026, dan informasi lengkap mengenai beasiswa dapat diakses melalui website resmi Kemenag.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/372jpy02i.html
Artikel Terkait
Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
HikmahJumlah eksekusi mati di dunia pada 2025 mencapai titik tertinggi dalam lebih dari 40 tahun, terutama dipicu oleh peningkatan tajam di Iran, menurut Amnesty International. Setidaknya 2....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
HikmahTB Hasanuddin mengecam keras tindakan intersepsi dan penangkapan yang dilakukan Angkatan Laut asing. Menurut politikus PDI Perjuangan itu, tindakan tersebut melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional, Hukum Humaniter Internasional, serta Konvensi Jenewa....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
HikmahJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Tautan Sahabat
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang
- Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
- Noel Ebenezer Terjerat Kasus Pemerasan K3, Harap Selesai
- Pemberi Suap Ombudsman Dijemput Paksa Kaget Ditangkap
- Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI