Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Kuliner92299 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/34cdus1rf.html
Artikel Terkait
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
KulinerAndmesh merilis lagu Senyumlah pada 28 Agustus 2020 yang memiliki makna emosional tentang ajakan semangat hidup, harapan, ketegaran, dan pesan untuk tetap tersenyum meski menghadapi masalah. Lagu bergenre Pop dan Pop Ballad ini video klipnya telah tayang di kanal YouTube HITS Records dan ditonton lebih dari 25 juta kali....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
KulinerSebanyak 99 ribu unit motor baru dari berbagai merek telah diselundupkan ke luar negeri oleh sindikat ekspor ilegal. AKBP Noor mengungkapkan bahwa gudang yang digunakan tersangka hanya berfungsi sebagai tempat penadahan sebelum motor-motor tersebut diekspor....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
KulinerPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Vinyl Bangkitkan Kembali Kenikmatan Musik di Era Digital
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
- Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- RRQ Hoshi Kalah 0-2 dari Geek Fam, Gagal ke Playoff
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
Artikel Terbaru
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
Tautan Sahabat
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik