Lokasi: Olahraga >>

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja

Olahraga73 Dilihat

RingkasanLaporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14. 23 WIB....

Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja

Laporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14.23 WIB. Pelapor bernama Slamet Abadi, seorang karyawan perusahaan swasta manufaktur, mengaku diskors oleh perusahaan setelah mengikuti aksi damai. Aksi damai tersebut terkait permohonan penyesuaian Upah Minimum Tahun 2026, dan korban menjabat sebagai Sekretaris PUK SPEE FSPMI.

Pada 15 April 2026, lima pengurus dan tujuh anggota organisasi masih bekerja saat pemberitahuan berakhirnya masa skorsing. Menurut Slamet Abadi, langkah perusahaan merupakan bentuk union busting atau pemberantasan serikat pekerja. "Kami berharap penyidik membongkar kasus ini," tuturnya. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melapor ke SPKT Polda Metro Jaya.

Menurutnya, laporan terkait dugaan tindak pidana kejahatan serikat masih berada di SPKT dan belum diserahkan ke unit penyidik. "Saat ini masih belum masuk ke tempat kami, mungkin proses tapi nanti kami yang tangani setelah terdistribusi ke kami," ungkapnya. Kasus ini kini menunggu proses distribusi lebih lanjut ke penyidik yang berwenang.

Tags:

Artikel Terkait