Lokasi: Teknologi >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
Teknologi8131 Dilihat
RingkasanDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sdn-04-tegal-kabupaten-bogor-belajar-sambil-lesehan_20190730_164844.jpg)
Dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunci jawaban PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 pada bagian Uji Kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Pada bagian C, siswa diminta memasangkan pernyataan di kotak sebelah kiri dengan pernyataan di kotak sebelah kanan. Siswa harus menuliskan nomor soal dan abjad jawaban pada kotak yang berada di tengah. Soal pertama menanyakan agar tidak mengganggu kesehatanmu, screen time sebaiknya bagaimana. Soal kedua menanyakan berlama-lama dengan screen time sambil makan kudapan akan mengurangi aktivitas fisikmu, hal ini akan berdampak pada apa. Soal ketiga menanyakan program makanan bergizi seimbang yang terdiri atas 1/3 karbohidrat, 1/3 sayuran, dan 1/3 lauk dan buah, program ini disebut dengan istilah apa. Soal keempat menanyakan jika temanmu pingsan dalam aktivitas olahraga di sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah apa.
Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/33dr45mdu.html
Artikel Terkait
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
TeknologiPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru perusahaan di bisnis mobil bekas (mobkas). Mobix merupakan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
Baca SelengkapnyaDokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
TeknologiKelompok geriatri dengan usia di atas 60 tahun umumnya memiliki lebih dari satu penyakit kronis sehingga memerlukan penanganan khusus dalam pemberian obat diabetes. Dokter Spesialis Penyakit Dalam (Internis) dr....
Baca SelengkapnyaOgah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
TeknologiEza Gionino masih menyimpan harapan agar rumah tangganya dengan Eca tidak berakhir dengan perceraian di tengah proses hukum yang panjang. Eza menjelaskan gugatan cerai yang diajukan Eca sebelumnya telah ditolak Pengadilan Agama Cibinong, namun proses hukum terus berlanjut hingga tahap banding dan kasasi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Al Nassr vs Al Hilal: Taruhan Gelar Cristiano Ronaldo
Baruna Elpamas Meriahkan Konser Mahabbah Allah Pakem 9
Shindy Fioerla Cerai dari Rendy Samuel, Akhiri Hubungan Toxic
Anang Tunda Wisuda Demi Rayakan Kelulusan Bersama Ashanty
Brandon Salim Nikmati Syuting Film Sekawan Limo 2
Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
Tautan Sahabat
- Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
- One Piece Chapter 1183 Hiatus, Jadwal Rilis Diundur
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
- Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Clara Shinta Mantap Cerai Usai Suami Langgar Perjanjian Pranikah