Lokasi: Properti >>

Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian

Properti36976 Dilihat

RingkasanDewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya....

Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian

Dewi Perssik telah berkonsultasi dengan kuasa hukumnya,Sandy Arifin, terkait langkah hukum selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. Pelantun "Mimpi Manis" itu masih mempertimbangkan rencana untuk melaporkan pihak tertentu ke Polda Metro Jaya. "Tadi kami sudah konsultasikan sama Bang Sandy, satu-satu kata Bang Sandy, dan ngikutin prosesnya tetap kita tampung," ungkap Dewi Perssik saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan.

Saat ini, pedangdut berusia 38 tahun itu tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait berita yang dinilai merugikan namanya. Dewi Perssik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam mengambil tindakan hukum. "Kita kumpulkan bukti-buktinya dulu," ucap mantan istri Saipul Jamil tersebut. Ia menyebutkan bahwa bukti dari platform TikTok menjadi salah satu fokus utama pengumpulan barang bukti.

Wanita yang akrab disapa Depe itu memilih untuk terus mengawal kasusnya hingga tuntas. Ia mengikuti arahan kuasa hukum untuk memfokuskan penanganan pada satu laporan terlebih dahulu. "Satu per satu kita tunjukkan ini, pokoknya kita lihat dulu, kata Bang Sandy kita fokusin yang ini dulu ya," terang Dewi Perssik. Kasus tersebut hingga saat ini masih dalam proses penanganan oleh Polda Metro Jaya.

Tags:

Artikel Terkait