Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti138 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2zaxtw4zi.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
PropertiErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
PropertiKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
PropertiSebanyak 900 peserta dari 27 negara telah terdaftar mengikuti kompetisi renang laut terbuka Oceanman Indonesia yang akan digelar di Kedonganan, Bali pada 19–21 Juni 2026. Wibowo Suseno Wirjawan, selaku Chairman Oceanman Indonesia, menyatakan pada Rabu (20/5/2026) bahwa jumlah peserta menunjukkan pertumbuhan minat terhadap olahraga open water swimming di berbagai negara....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tangisan Fedi Nuril Pecah di Pelukan Istri Saat Pemakaman
- Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
- Korporasi Tersangka di Pelalawan, Tak Ada Pihak Kebal Hukum
- Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta Jumat 15 Mei 2026: Hujan Ringan
- Prakiraan Cuaca Banyumas 18 Mei 2026, Lima Kecamatan Diguyur Hujan
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
SMAN 1 Sambas Juara Cerdas Cermat 4 Pilar MPR
Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
Tautan Sahabat
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- Al Nassr Santai, Al Hilal Tegang Ditinggal Inzaghi
- Timnas Iran Mulai Pemanasan Piala Dunia 2026 di Turki
- Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
- Cremonese Terancam Degradasi, Emil Audero Hadapi Como
- 2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
- Manchester City Siap Lepas Pep Guardiola Akhir Musim
- Insiden Beckham Putra Dirubung Pemain Persija, Exco PSSI Angkat Bicara
- Newcastle Kalahkan West Ham, Tottenham Semakin Dekat Bertahan
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC