Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita7165 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2uf22f5dl.html
Artikel Terkait
Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
BeritaAl Nassr harus mengakui keunggulan Gamba Osaka dengan skor tipis 0-1 di babak final. Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan gagal mencetak gol penyeimbang meskipun bekerja keras....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
BeritaBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Berita】
Baca SelengkapnyaEl Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
BeritaKetua Satgas Kesehatan Lingkungan dan Perubahan Iklim Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Darmawan B Setyanto, memperingatkan bahwa partikel PM2....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pedro Brito Bawa Tanjung Verde Lolos Piala Dunia 2026
- Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
Kesemutan Bukan Karena Duduk Lama, Waspadai Tanda Bahaya
Tautan Sahabat
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- BYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional