Lokasi: Hikmah >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hikmah4 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2rmfje45l.html
Artikel Terkait
Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
HikmahEbrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri parlemen Iran, mengumumkan Teheran akan menerapkan sistem baru yang mengatur lalu lintas maritim melalui rute-rute tertentu di Selat Hormuz. Kapal-kapal yang menggunakan jalur tersebut nantinya akan dikenakan biaya sebagai bentuk pembayaran atas "layanan khusus" yang disediakan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Nilai Tuntutan 5 Tahun Penjara Dipaksakan
HikmahNoel membantah tudingan jaksa yang menyebut dirinya menerima suap Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar melalui orang kepercayaannya bernama David di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (18/5/2025). Noel menjelaskan tuduhan tersebut berasal dari keterangan Terdakwa Irvian Bobby Mahendro dan menurutnya semua tuduhan jaksa bersifat dipaksakan serta harus dibuktikan di persidangan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
HikmahJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Menteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
Pelayanan Digital Kantor Imigrasi Palopo Capai 90 Persen
Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
Tautan Sahabat
- PM Jepang Pertimbang Anggaran Tambahan 3 Triliun Yen
- Rusia Hujani Ukraina dengan 3.170 Drone dalam Sepekan
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
- Drone Alarm Picu Kepanikan Warga Lithuania Berlindung
- Putin Sambut Santai Menlu China, Rusia Tetap Teman Lama
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
- Trump Ancam Serang Iran Jika Negosiasi Gagal
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027