Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 168 Bunyi

Properti786 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar telinga manusia. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran, dan semakin kuat getaran suatu benda, bunyi yang dihasilkan biasanya semakin keras....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 168 Bunyi

Energi bunyi merupakan energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar telinga manusia. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran, dan semakin kuat getaran suatu benda, bunyi yang dihasilkan biasanya semakin keras. Dalam latihan soal buku pelajaran kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kentongan merupakan benda berbahan bambu atau kayu dengan bentuk memanjang dan bagian berlubang di tengahnya. Beberapa kawasan pedesaan di Pulau Jawa menggunakan kentongan sebagai alat komunikasi tradisional jarak jauh yang berfungsi memberi tanda atau alarm, penanda azan, serta peringatan bencana. Siswa diminta mengamati lingkungan sekitar dan mencari contoh penggunaan bunyi beserta fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat, lalu menyalin tabel ke buku catatan.

Contoh penggunaan bunyi antara lain saat membawa pasien ke rumah sakit, bunyi sirine ambulans dibunyikan untuk memberi tanda agar kendaraan lain memberi jalan. Pada malam hari atau saat ada kejadian darurat, kentongan dibunyikan sebagai tanda peringatan bagi warga sekitar. Aktivitas ini mengajarkan siswa memahami peran penting bunyi dalam komunikasi dan keselamatan masyarakat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin

    Properti

    Pembalap VR46 berhasil memenangkan MotoGP Catalunya 2026 dan menjadi pembalap ketiga yang berhasil mengumpulkan ratusan poin musim ini. Mantan pembalap Gresini Racing ini menunjukkan performa impresif di Sirkuit Barcelona-Catalunya....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN

    Properti

    Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan justru bertujuan memastikan guru non-ASN tetap bisa mengajar dan memiliki kepastian penugasan di sekolah. “SE ini bermaksud bukan sebagai kebijakan pemberhentian guru non-ASN, tapi dimaksudkan sebagai rujukan agar guru-guru masih tetap mengajar,” kata Nunuk di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan

    Properti

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....

    Properti

    Baca Selengkapnya