Lokasi: Berita >>

Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor

Berita275 Dilihat

RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....

Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026,<strong></strong> Seleksi Rapor

Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.

Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.

Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi

    Berita

    Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, dalam pidatonya pada Pertemuan Menteri Luar Negeri BRICS di India, Kamis (14/5/2026), mengecam Washington dan Tel Aviv atas apa yang disebutnya sebagai "agresi brutal dan ilegal" terhadap Iran. Araghchi menegaskan bahwa Iran tidak dapat dipatahkan dan justru menjadi lebih kuat serta lebih bersatu ketika berada di bawah tekanan....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Berita

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan

    Berita

    Polisi menangkap tiga pelaku sindikat penjambretan ponsel yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng. Dua pelaku utama berinisial Y dan F diamankan di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya