Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Pendidikan67863 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/25wt084co.html
Artikel Terkait
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
PendidikanJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menandatangani surat edaran (SE) yang dinilai masih membuka ruang bagi lembaga selain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Dr....
Baca SelengkapnyaIHSG Ambrol 4,26 Persen ke 6.436, 719 Saham Rontok
PendidikanIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada rentang 6. 425 hingga 6....
Baca SelengkapnyaKUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan
PendidikanWakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan peringatan keras kepada perusahaan jasa keuangan untuk bersiap menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Susukan Menangi Desa BRILiaN BRI dengan Ekonomi Cetuk
- Sengketa Hotel Sultan, Hamdan Zoelva Bicara Ambil Alih Bisnis
- Menteri Bappenas Dorong PTPN I Percepat Program Pangan Prabowo
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
Artikel Terbaru
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
Purbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Japek Saat Libur Panjang
RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
Tautan Sahabat
- Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- 36 Kapolda Terbaru: Mayoritas Lulusan Akpol 1994
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi