Lokasi: Teknologi >>

Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal

Teknologi11 Dilihat

RingkasanKementerian Perindustrian memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kemitraan dengan sektor ritel modern. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau MR....

Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal

Kementerian Perindustrian memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) nasional melalui perluasan akses pasar dan penguatan kemitraan dengan sektor ritel modern. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin dengan PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau MR.DIY di Jakarta. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ekosistem industri nasional, khususnya bagi pelaku IKM agar semakin kompetitif di pasar domestik maupun global.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan ekosistem pemasaran yang lebih kuat agar produk IKM Indonesia semakin kompetitif, memiliki akses distribusi yang lebih luas, dan mampu menjangkau pasar yang lebih besar," tutur Agus melalui keterangan resmi, Jumat (22/5/2026). Agus menyebut industri manufaktur nasional masih menunjukkan kinerja positif di tengah tekanan ekonomi global. Pada triwulan I 2026, industri pengolahan tumbuh 5,04 persen dan berkontribusi 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. "Capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor industri manufaktur tetap menjadi penopang utama perekonomian nasional," ucap Menperin.

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 tercatat berada di level ekspansif sebesar 51,75. Menurut Agus, kondisi itu menunjukkan sektor industri nasional masih memiliki daya tahan dan kemampuan adaptasi yang baik. "Kondisi ini menunjukkan pentingnya memperkuat pasar domestik dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sebagai fondasi utama memperkuat daya saing industri nasional, khususnya sektor IKM," imbuh Agus. Kerja sama yang berlaku selama dua tahun itu mencakup pertukaran data dan informasi, fasilitasi promosi dan perluasan pasar, pengembangan jejaring kemitraan, hingga bimbingan teknis dan pendampingan pemasaran produk IKM.

Tags:

Artikel Terkait