Lokasi: Hikmah >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Hikmah71683 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1zzegnyxp.html
Sebelumnya: Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Berikutnya: Kode Redeem ML Terbaru 12 Mei 2026 Gratis
Artikel Terkait
PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
HikmahPerserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merilis laporan baru yang menuduh Israel melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional hingga dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina. Dalam laporan yang dirilis Senin (18/5/2026), PBB menyatakan tindakan militer Israel “dalam banyak kasus mungkin merupakan kejahatan perang dan kejahatan kekejaman lainnya”....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
HikmahKementerian Perdagangan RI (Kemendag) secara resmi menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) dan Harga Referensi (HR) untuk komoditas emas periode kedua Mei 2026. HPE emas ditetapkan sebesar 150....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaBI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
HikmahNilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah hingga menembus Rp 17. 600 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ICC Keluarkan Surat Penangkapan Rahasia untuk 5 Pejabat Israel
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Vanja Bukilic Kembali ke Red Sparks Liga Voli Korea
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot ke Rp2.764.000
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- SIAL Interfood 2026 Digelar di Jakarta Perkuat Daya Saing RI
- ESG Batu Bara: Laporan Hijau Bentrok Fakta Lapangan
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
- Pernyataan Prabowo Soal Rupiah Dinilai Bahayakan Masyarakat Desa
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO