Lokasi: Hikmah >>

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka, Ini Syaratnya

Hikmah6 Dilihat

RingkasanUniversitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana....

Jalur Mandiri Undana 2026 Dibuka,<strong></strong> Ini Syaratnya

Universitas Nusa Cendana (Undana) membuka pendaftaran Jalur Mandiri 2026 bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat dan kelas Paket C tahun 2026, 2025, dan 2024 dengan usia maksimal 25 tahun. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi Undana. Setiap pendaftar dapat memilih paling banyak empat program studi.

Syarat usia maksimal 25 tahun menjadi batasan utama bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar. Lulusan dari tahun 2026, 2025, dan 2024 diperbolehkan mengikuti seleksi ini. Pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan akses bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai Jalur Mandiri Undana 2026 dapat diakses melalui portal resmi universitas. Calon pendaftar disarankan untuk memeriksa persyaratan dan jadwal secara berkala agar tidak melewatkan tenggat waktu pendaftaran.

Tags:

Artikel Terkait

  • BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental

    Hikmah

    Pengurus Daerah BRN Korda Bali menggaungkan misi memperkuat ekosistem bisnis rental mobil yang aman sekaligus memberantas jaringan mafia gadai kendaraan dalam momentum Rakernas DPP BRN 2026. Ketua BRN Korda Bali, Gung Rai, menegaskan rakernas tahun ini harus menjadi momentum penting melahirkan program kerja yang tidak hanya indah di atas kertas, namun berkomitmen tinggi dan realistis untuk dieksekusi di lapangan....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit

    Hikmah

    Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan terkait kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut dan menyatakan materi yang digali berkaitan dengan regulasi serta prosedur saat yang bersangkutan menjabat....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Proses Pemilihan Ketua Umum PPP Diungkap Eks Pimpinan Sidang

    Hikmah

    Sidang kasus sengketa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali digelar setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan pihak tergugat. Dalam persidangan tersebut, pihak penggugat menghadirkan mantan Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Komeng, sebagai saksi....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya