Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan58551 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1fc3jofvp.html
Artikel Terkait
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
KesehatanMedia Middle East Eye pertama kali mengungkap laporan bahwa kantor kejaksaan mengajukan permintaan terkait dugaan pelanggaran serius, termasuk pemindahan paksa penduduk Palestina dan pemindahan warga. Kasus tersebut kini menjadi perhatian internasional karena dinilai dapat memperbesar tekanan hukum dan diplomatik terhadap pemerintah....
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
KesehatanFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
KesehatanLaporan dengan nomor LP/B/3446/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA teregister pada 13 Mei 2026 pukul 14. 23 WIB....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Polda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
Artikel Terbaru
Kode Redeem Fish It Roblox 19 Mei 2026 Klaim Hadiah
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
1.500 Umat Hadiri Misa Kenaikan Yesus di Katedral
ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
Tautan Sahabat
- Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
- Drawing Malaysia Masters 2026: Ubed vs Lakshya Sen
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- Diggia Goda Rossi, Ancang-Ancang ke KTM MotoGP 2027
- Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
- Kejutan Ubed, Nasib Berlawanan Leo/Daniel di Malaysia Masters
- Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego
- Thalita Petik Pelajaran Usai Kalah Rubber dari Ratchanok
- Ganda Malaysia Goh/Nur Dijagokan Juara Thailand Open 2026
- JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026