Lokasi: Gaya Hidup >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Gaya Hidup419 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1fasttydk.html
Sebelumnya: Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Berikutnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Artikel Terkait
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
Gaya HidupApple mewajibkan aplikasi dengan fitur fixed-odds betting atau taruhan peluang tetap memiliki lisensi resmi dari Secretariat of Prizes and Bets (SPA), lembaga resmi pemerintah Brasil, agar tetap tersedia di platform Apple. Aturan ini berlaku bagi aplikasi yang memiliki fitur perjudian dan ditandai dengan jawaban "Yes" pada pertanyaan terkait gambling di formulir age rating....
Baca SelengkapnyaDokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
Gaya HidupRetinopati diabetik sering berkembang tanpa gejala pada tahap awal sehingga banyak pasien tidak menyadari sampai penglihatan mulai terganggu. Bahkan jika terlambat ditangani, kondisi ini bisa menyebabkan gangguan penglihatan permanen hingga kebutaan....
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
Gaya HidupBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem Genshin Impact 19 Mei 2026, Klaim Segera
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Wallpaper 3D iOS 26: Begini Cara Pakainya
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
Artikel Terbaru
WHO Nyatakan Wabah Ebola Darurat Kesehatan Global
9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes
Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Tautan Sahabat
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- Prabowo ke Buruh: Jangan Minta Terus, Pengusaha Juga Bayar Kredit
- Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat
- Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo