Lokasi: Otomotif >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Otomotif8 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu

    Otomotif

    Erina dengan sigap meraih ponsel dan menelusuri aplikasi untuk mencari berbagai keperluan anak hingga perlengkapan rumah tangga, memanfaatkan momen awal bulan yang penuh penawaran menggiurkan. Ia kemudian melakukan pembayaran di aplikasi BRImo dengan biaya admin hanya Rp2....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS

    Otomotif

    Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan angka klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdampak langsung pada peningkatan pembayaran manfaat di program tersebut....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

    Otomotif

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya