Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Pendidikan66927 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/1906rlocc.html
Sebelumnya: Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
Berikutnya: Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Artikel Terkait
Daftar 26 Pemain Skotlandia Piala Dunia 2026
PendidikanSkotlandia kembali berlaga di Piala Dunia setelah terakhir kali berpartisipasi pada edisi 1998. Kini, The Tartan Army memiliki ambisi besar untuk menorehkan sejarah baru di turnamen tersebut....
Baca SelengkapnyaMurray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
PendidikanDepartemen Kesehatan Wilayah Utara menyebut kasus ini sebagai bagian dari peningkatan risiko penyakit yang dibawa nyamuk. TRT World melaporkan bahwa kasus ini muncul setelah virus MVE sebelumnya terdeteksi pada populasi nyamuk di Darwin, ibu kota wilayah tersebut....
Baca SelengkapnyaRI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
PendidikanIndonesia melontarkan kritik tajam terhadap sistem multilateral global yang dinilai lumpuh dan tidak lagi efektif karena negara-negara berpengaruh justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
- Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
- Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
Artikel Terbaru
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
Inter Milan dan PSG Juara, Man City Tekuk Arsenal
BMW dan Toyota Uji Masa Depan Hidrogen di Jerman-Jepang
Tautan Sahabat
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
- Pinkan Mambo Cerai Usai Abaikan Peringatan Anak
- Al Ghazali Jadi Ayah, El Rumi: Dulu Panggil Kakak
- Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Dokter Peringatkan Bahaya Salah Obat Diabetes Lansia
- Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
- Dewi Perssik Tak Mau Damai dengan Pelaku Pencatutan Nama