Lokasi: Properti >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Properti64176 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0ujn541ea.html
Artikel Terkait
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Komentar
PropertiPersija Jakarta meraih kemenangan 1-3 atas Persik Kediri dalam laga yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kediri, pada Sabtu (16/5/2026). Pelatih Persija, Mauricio, menyatakan timnya layak menang dan mengapresiasi permainan lawan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
PropertiPresiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Verrell Bramasta saat meresmikan 1. 061 unit rumah di Ibu Kota Nusantara (IKN)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
PropertiOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
Spotify Sempat Error, Kini Kembali Normal
Puluhan Karyawan Dukung Michael Wisnu di Sidang Terra Drone
Tautan Sahabat
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak