Lokasi: Kuliner >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Kuliner8751 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0evccrxed.html
Artikel Terkait
8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Diduga Dibunuh OPM
KulinerWirya mengonfirmasi delapan korban tewas merupakan warga sipil yang tengah melakukan aktivitas pendulangan emas di kawasan tersebut. "Delapan orang tersebut bukan aparat keamanan seperti yang dituduhkan kelompok," ujarnya....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaKemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
KulinerRisiko penularan Hantavirus antarmanusia memang tergolong rendah, namun kewaspadaan individu tetap menjadi prioritas utama. Ahli Imunologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (FK UNS), Prof....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Kulinerdr Agus mengungkapkan kebiasaan kurang gerak pada lansia justru bisa memicu masalah serius seperti kekakuan otot dan sendi. Hal ini disampaikannya dalam Healthy Talk di kanal YouTube Tribun Health pada Senin (18/5/2026)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- El Nino Godzilla Tingkatkan Risiko Gizi Buruk dan Stunting Anak
Artikel Terbaru
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Tautan Sahabat
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
- P2N: Pidato Prabowo Perkuat Ketahanan Nasional Lewat Ekonomi
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan