Lokasi: Kesehatan >>

Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024

Kesehatan816 Dilihat

RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....

Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024

Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.

Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.

Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif

    Kesehatan

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Laode setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tim penyidik melakukan pemanggilan paksa dan mengamankan yang bersangkutan di salah satu rumahnya di Jakarta Selatan....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Kesehatan

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya
  • 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI

    Kesehatan

    Presiden Prabowo Subianto menyerahkan puluhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan alutsista tersebut sangat strategis untuk memperkuat postur pertahanan udara Indonesia secara komprehensif....

    Kesehatan

    Baca Selengkapnya