Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi34 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-semarang-unnes-try.jpg)
Program percepatan studi ini menjadi salah satu jalur yang memungkinkan mahasiswa sarjana melanjutkan ke jenjang magister lebih cepat melalui sistem terintegrasi. Pendaftaran dilakukan secara online mulai 1 Juni - 4 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB melalui laman resmi Selengkapnya. Berikut informasi terkait persyaratan, biaya, tata cara, hingga jadwal.
Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut. Persyaratan tersebut mencakup dokumen akademik, seperti transkrip nilai dan surat rekomendasi, serta persyaratan administratif lainnya yang diumumkan secara resmi.
Calon peserta juga perlu memperhatikan batas waktu pendaftaran yang ketat, yaitu hingga 4 Agustus 2026. Informasi lebih lanjut mengenai biaya dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi yang telah disediakan oleh penyelenggara program.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/09kr6ossl.html
Artikel Terkait
Mojang Priangan dan Akademi Persib Melaju ke All-Stars
TeknologiMojang Priangan keluar sebagai juara kategori U-15 setelah mengalahkan Setia Srikandi dengan skor telak 4-0 dalam laga penutup. Kemenangan tersebut sekaligus memastikan kedua tim meraih tiket menuju Hydroplus Soccer League All-Stars di Kudus pada Juli 2026....
Baca SelengkapnyaMA Tolak Kasasi Razman, Vonis 1,5 Tahun Pencemaran Hotman
TeknologiRazman Nasution resmi divonis 1 tahun 6 bulan penjara setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan kasasi terkait kasus pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Dalam sidang tingkat pertama, Hakim menyatakan Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan....
Baca SelengkapnyaKPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
TeknologiPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pemeriksaan pada penelusuran aliran dana dan pengelolaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang terafiliasi dengan tersangka Achmad Iskandar dalam kasus dugaan korupsi di Provinsi Jawa Timur. "Dalam pemeriksaan kepada saksi lainnya, didalami terkait pokmas saudara AI (Achmad Iskandar)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
iPhone 17 Pro Diklaim Punya Charging Tercepat Tahun Ini
Menkeu Purbaya Minta Rakyat Tenang Hadapi Rupiah Melemah
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Polisi Militer Periksa 21 Saksi Kasus Penembakan Pratu
Digiland Run 2026 Hadirkan Half Marathon 21K Ramah Lingkungan
KSP Dudung Bela Pidato Prabowo: Tergantung Sudut Pandang
Tautan Sahabat
- Chelsea Gantungkan Tiket Liga Eropa ke Manchester United
- Hossam Hassan, Orang Mesir Pertama di Piala Dunia Pemain dan Pelatih
- FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Taisei Marukawa Beri Kode Siap Dinaturalisasi untuk Timnas
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
- Persaingan Degradasi Liga Spanyol Makin Panas, Sevilla Terancam
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan