Lokasi: Travel >>

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Travel41 Dilihat

RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....

Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026,<strong></strong> S2-S3 Tuntas 4 Tahun

Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.

BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.

Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Travel

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja

    Travel

    Polsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes membenarkan penangkapan tersebut....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen

    Travel

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....

    Travel

    Baca Selengkapnya