Lokasi: Travel >>

Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke

Travel49233 Dilihat

RingkasanSeorang perempuan berinisial S melaporkan kasus kekerasan dengan terlapor anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin (13/4/2026). Penganiayaan terjadi di sebuah tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah....

Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke

Seorang perempuan berinisial S melaporkan kasus kekerasan dengan terlapor anggota DPRD Kabupaten Semarang dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Senin (13/4/2026). Penganiayaan terjadi di sebuah tempat karaoke di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Setelah penyelidikan, terlapor ditahan di Mapolres Semarang dan Satreskrim Polres Semarang tengah merampungkan berkas perkara tahap satu sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terlapor menggantikan drg. Nadia Muna yang maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Temanggung dan terpilih menjadi Wakil Bupati. "Kalau surat pengunduran diri secara pribadi memang sudah ada. Tapi kalau secara institusi secara formil belum kami terima, proses hukum tetap berjalan," ungkap pihak berwenang pada Selasa (19/5/2026).

Kasus ini viral di media sosial setelah kuasa hukum korban membuat pernyataan yang diunggah di akun TikTok. Kuasa hukum menyatakan terlapor terpengaruh alkohol dan melakukan tindak kekerasan di tempat hiburan malam. Korban mengalami luka di lengan, paha, punggung hingga wajah akibat penganiayaan tersebut.

Tags:

Artikel Terkait