Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan749 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0891jwf61.html
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
PendidikanMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
Baca SelengkapnyaSiswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
PendidikanSeorang siswa SD dari Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Lombok Timur meninggal dunia diduga setelah meniru aksi freestyle yang viral. Kepala Kepolisian Subsektor (Kapolsubsek) Lenek, Ipda Alam Prima Yogi, mengungkapkan korban adalah murid kelas 1 di SDN 3 Lenek Baru berinisial HIW....
Baca SelengkapnyaKemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
PendidikanPemerintah Indonesia memastikan kesiapan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi penyakit infeksi emerging, dengan menyatakan seluruh fasilitas mulai dari rumah sakit rujukan, ketersediaan alat PCR, alat pelindung diri (APD), hingga tempat tidur isolasi dan ICU dalam kondisi cukup. Saat ini terdapat 198 rumah sakit jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di seluruh Indonesia, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 21 rumah sakit sentinel telah disiapkan di 20 provinsi....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
Tautan Sahabat
- Pimpinan Komisi III Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Pemerintah Diminta Tata Ulang Aturan Kadar Nikotin-Tar
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Kunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara
- KPK Soroti Kesiapan BGN Kelola Anggaran Jumbo
- Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist