Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah4922 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/01lpfw4qa.html
Artikel Terkait
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
HikmahHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKunjungan Wakil Ketua DPR ke BEI Jadi Sinyal Sikap Negara
HikmahKunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menghasilkan langkah konkret untuk menarik dan meyakinkan investor global agar tetap masuk ke bursa, sekaligus menjaga kepercayaan dan pertumbuhan investor ritel lokal. Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Ani Asriyah menilai langkah ini substansial dalam menghadapi tekanan pasar, serta menjadi sinyal kehadiran negara dan penguatan koordinasi kelembagaan di tengah tekanan pasar....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
HikmahNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Korlantas Luncurkan SIM Digital dan ETLE Drone di 2026
- Amnesty Kritik BoP dan Respons Pasif Indonesia soal Israel
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- 50 Bakat Muda Digembleng Legenda Timnas di Jakarta
- Praperadilan Air Keras Andrie Yunus Uji Negara Cegah Impunitas
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
Tautan Sahabat
- Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Israel Hentikan Relawan Sumud Flotilla, Netanyahu Pantau dari Tel Aviv
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang
- Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif