Lokasi: Bisnis >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Bisnis1198 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/zm4yoeykr.html
Artikel Terkait
Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
BisnisMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan segala kekuatan harus dilakukan termasuk diplomasi untuk menangani kasus penahanan kapal misi kemanusiaan oleh Pemerintah Israel. "Ya tentu segala kekuatan harus kita lakukan, termasuk diplomasi, termasuk berbagai cara kerja yang nanti Menlu lebih tahu," katanya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
BisnisPolisi menangkap RS (24) di sebuah lokasi di Pasar dalam penggerebekan terkait peredaran obat daftar G ilegal. Tersangka tidak berkutik saat disergap petugas setelah Tim Subnit V Unit III Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi mencurigakan di wilayah tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
BisnisKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan peristiwa tewasnya seorang pria di tempat biliar kawasan Weston/Pasar. Korban diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua hingga mengakibatkan kematian....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- Pengunjung Ancol Sepi Saat Libur Kenaikan Yesus Kristus
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
- Pemuda Bonceng Tiga Tabrak Tiang Demi Kabur dari Kejar Massa
Artikel Terbaru
Iran Sampaikan 10 Tuntutan Resmi ke FIFA dan Tuan Rumah Piala Dunia
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Tautan Sahabat
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Terra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Dua Pegawai Katering Cikarang Cabuli dan Aniaya Bocah 13 Tahun
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu