Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Kuliner1588 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Kuliner

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN

    Kuliner

    Bambang menilai langkah pembangunan storage minyak di Sumatera menjadi peluang strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok energi regional. Bambang mengatakan, kondisi geopolitik global yang terus berubah dan ketidakpastian pasokan energi dunia membuat kawasan Indonesia dinilai memiliki modal geografis yang sangat mendukung untuk mengambil posisi tersebut....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil

    Kuliner

    Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai memicu kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat dan dampaknya bagi industri otomotif di Indonesia. Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther T....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya