Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Kuliner1588 Dilihat
RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JATENG-2026-53453454.jpg)
Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.
Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.
Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/pqyf8tq3l.html
Artikel Terkait
Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
KulinerIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaRI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
KulinerBambang menilai langkah pembangunan storage minyak di Sumatera menjadi peluang strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan peran Indonesia dalam rantai pasok energi regional. Bambang mengatakan, kondisi geopolitik global yang terus berubah dan ketidakpastian pasokan energi dunia membuat kawasan Indonesia dinilai memiliki modal geografis yang sangat mendukung untuk mengambil posisi tersebut....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
KulinerPelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai memicu kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat dan dampaknya bagi industri otomotif di Indonesia. Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther T....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Korea Selatan
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
Artikel Terbaru
Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
Stok Beras Pecah Rekor, Tapi Minyakita Langka
Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
Super League 2026/2027: 16 Tim Pasti, Persis vs Madura United Berebut Satu
Bank BSN Raih Apresiasi Menteri PKP Kuasai Pasar KPR Subsidi Syariah
Tautan Sahabat
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal