Lokasi: Otomotif >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Otomotif6 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/o7xdtnwt1.html
Artikel Terkait
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
OtomotifPersija Jakarta meraih kemenangan penting saat bertandang ke markas Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Sabtu (16/5/2026). Macan Kemayoran menekuk tuan rumah dengan skor telak 1-3 dalam lanjutan kompetisi....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaInggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
OtomotifInggris menerapkan langkah baru di tengah meningkatnya kekhawatiran London terhadap potensi eskalasi konflik regional yang dipicu ketegangan terkait perang yang didukung Amerika Serikat (AS) di kawasan tersebut. Pemerintah Inggris mengklaim sistem itu mampu meningkatkan perlindungan bagi personel militer, sementara APKWS disebut memungkinkan jet tempur menghancurkan target secara presisi dengan biaya yang hanya sebagian kecil dari rudal standar yang selama ini digunakan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaRI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
OtomotifIndonesia melontarkan kritik tajam terhadap sistem multilateral global yang dinilai lumpuh dan tidak lagi efektif karena negara-negara berpengaruh justru melanggar aturan yang mereka buat sendiri. Kritik keras ini disampaikan Staf Khusus Menteri Luar Negeri RI untuk Penguatan Kebijakan Isu Multilateral, Tri Tharyat, dalam forum Pertemuan Tingkat Tinggi BRICS 2026 di New Delhi, India, pada Jumat (15/5/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
Murray Valley Tewaskan 2 Orang di Australia Akibat Virus Nyamuk
Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
Apple Perketat Akses Education Store di Berbagai Negara
Indonesia Kecam Dewan Keamanan PBB yang Mandul
Tautan Sahabat
- Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
- 50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- Pendaftaran SM Fast Track UNNES Dibuka 1 Juni 2026
- Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
- Daftar Lokasi Ujian Mandiri Bela Negara UPN Jogja 2026
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 167 Sifat Bunyi
- Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka
- 40 Soal Pancasila Kelas 3 Semester 2 dan Kunci Jawaban