Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis757 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/hifsogzu0.html
Artikel Terkait
Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
BisnisDewi "Depe" Murya Agung mengungkapkan kekecewaannya setelah Aldi atau Rahmat Aldiansyah melanggar privasi anak mereka, Felice Gabriel, melalui pernyataan publik yang dianggapnya tidak pantas. Penyanyi berusia 43 tahun itu langsung buka suara dan mengakui kesalahannya kepada mantan istrinya....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMenteri UMKM Salut SMAN 1 Pontianak soal Polemik LCC
BisnisMaman menilai silaturahmi lebih penting daripada polemik penetapan SMAN 1 Sambas sebagai juara pertama. Ia berpendapat semua pihak telah mengetahui kesalahan dewan juri, namun hal tersebut biar menjadi penilaian publik....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaDua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
BisnisMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Pacific Palace Hotel Batam Sajikan Buffet Nusantara Rp99 Ribu
BGN Minta Waspada Penipuan Modus Jual-Beli Lokasi SPPG
Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Tautan Sahabat
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik