Lokasi: Teknologi >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Teknologi58563 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/g5fu4yk8u.html
Artikel Terkait
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
TeknologiKasus dugaan plagiarisme disertasi kembali menyeret pejabat level menteri, kali ini menyangkut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan gelar doktornya di Universitas Indonesia (UI). Polemik ini bermula setelah Bahlil dinyatakan lulus program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada Oktober 2024 dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia"....
Baca SelengkapnyaJudi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
TeknologiOkta menyebut maraknya judi online menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya persoalan rumah tangga, termasuk perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tigaraksa, sepanjang Januari hingga April 2026 tercatat sekitar 2....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
TeknologiSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
- Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Blokade AS, Iran Imbau Warga Hemat BBM dan Listrik
- Iran Kirim Pesan Keras ke AS di BRICS: Siap Perang dan Diplomasi
- Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
- Konflik Israel-Palestina: Dua Wartawan Indonesia Diculik
- Senator Filipina Kabur ke Senat Usai Surat Penangkapan ICC
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi